@thesis{thesis, author={JEBAU Julius Kardi Hatom}, title ={Deradikalisasi Islam Melalui Penguatan Pancasila}, year={2020}, url={http://103.56.207.239/153/}, abstract={Tulisan ini bertujuan untuk (1) menjelaskan peran Islam khas Indonesia, sehingga Pancasila dapat diterima sebagai konsensus pada level Negara, (2) menjelaskan letak ancaman Islamisme radikal bagi Negara Pancasila, dan (3) menjelaskan sejauh mana penguatan Pancasila dapat memberikan konstribusi positif dalam upaya deradikalisasi Islam di Indonesia. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode dari jenis studi kepustakaan, yaitu analisis data sekunder. Objek yang diteliti adalah proses deradikalisasi Islam yang dilakukan melalui penguatan Pancasila. Sumber data sekunder yang diperoleh dari kajian terhadap data-data terdahulu, terkhusus tulisan-tulisan yang berkaitan dengan Islamisme radikal dan Pancasila. Motode analisis data sekunder yang ditempuh penulis melalui penahapan-penahapan sebagai berikut: pertama, mengunjungi perpustakaan-perpustakaan untuk melihat dan membaca buku-buku atau data-data yang sesuai dengan tema tersebut. Kedua,mengumpulkan dan mempelajari beberapa teori yang relevan dengan tema penelitian. Ketiga, menyitir intisari yang dianggap berbicara tentang tema. Berdasarkan penelitian tersebut disimpulkan bahwa proses deradikalisasi Islam bisa dilakukan dengan menampilkan muatan teologis Pancasila, yaitu muatan Islam dalam Pancasila. Selain itu beberapa kesimpulan lainnya adalah pertama, Pancasila memuat di dalam dirinya nilai-nilai universal yang dituntut dalam agama Islam. Para pendiri bangsa sekalipun pada debat dasar Negara dibagi dalam dua kubu yaitu yang Islamis dan nasionalis, tetapi tidak dapat dimungkiri bahwa sebagian besar anggota perumus beragama Islam. Fakta historis tersebut memungkinkan bahwa nilai-nilai Islam yang mereka terima kemudian diejawantahkan ke dalam Pancasila, yang merupakan salah satu bentuk dari unsur universalitas Islam. Kedua, Pancasila tidak dibentuk dengan tujuan untuk menjadikannya sebagai agama dan menggantikan peran agama, melainkan menjadi standar bagi umat beragama dalam kegiatan keagamaan di Negara Indonesia. Pancasila menjadi standar etika sosial dalam membina hubungan yang baik dengan kelompok yang lain dalam bingkai keberagaman. Ketiga, hubungan antara Islam dan Pancasila bukan saling meniadakan melainkan saling melengkapi. Agama Islam memberikan landasan moral bagi penyelenggaraan Negara dan Negara memberi tempat bagi umat Islam untuk melakukan kegiatan keagamaan dan menyebarkan ajaran agamanya. Tujuan dari proses deradikalisasi Islam melalui penguatan Pancasila adalah agar terjadi pemutusan dan deideologisasi radikal Islam di kalangan umat Islam. Pemutusan yang dimaksudkan dengan mendorong kaum radikal untuk mereorientasi diri menuju norma baru, melalui perubahan sosial-kognitif, agar mereka meninggalkan norma, nilai, aspirasi, dan perilaku yang diikuti sebelumnya. Selain itu juga bertujuan agar mencegah tumbuhnya benih-benih radikalisme baru di kalangan generasi baru umat Islam. Sedangkan deideologisasi berarti penghapusan pemahaman Islam secara ideologis, di mana Islam dipahami sebagai tujuan politik, dan menggantinya dengan pemahaman bahwa agama Islam adalah agama yang bersifat universal yang tanpa melalui pembentukan Negara Islam atau penerapan syariat Islam, nilai-nilai Islam tetap bisa diejawantahkan. Pancasila merupakan contoh nyatanya.} }