@thesis{thesis, author={DORA Thomas Alfa Edison}, title ={Dampak Sosial Penyalahgunaan Narkoba Dan Peranan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Penanggulangannya Di Indonesia}, year={2020}, url={http://103.56.207.239/31/}, abstract={Penulisan skripsi ini bertujuan untuk (1) mengetahui apa itu narkoba. Pembelajaran tersebut dimaksudkan agar penulis maupun pembaca dibekali pengetahuan yang memadai tentang narkoba seperti jenis-jenis narkoba yang termasuk dalam narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. (2) Memahami dampak sosial penyalahgunaan narkoba dan cara untuk menangulangi dampak sosial yang ditimbulkannya tersebut. Kajian penulisan ini menggunakan metode studi kepustakaan. Berkaitan dengan metode kepustakaan tersebut, penulis bergumul dengan literatur-literatur tentang narkoba, baik dari buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel dari jurnal maupun data-data tentang penyalahgunaan narkoba di internet. Penulis kemudian meramu bahan-bahan tersebut menjadi sebuah tulisan ilmiah yang berusaha mencari kejelasan mengenai pemberantasan tindakan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat Indonesia. Berdasarkan hasil kajian penulis, disimpulkan bahwa penyalahgunaan narkoba membawa dapak negatif yang besar bagi pemakai maupun bagi masayarkat secara umum. Dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba bagi individu adalah terjadinya kerusakan tubuh dan gangguan psikis pemakai. Secara sosial, penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang ditimbulkan oleh tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh para pecandu narkoba. Untuk itu, fenomena penyalahgunaan narkoba harus dicegah dan diberantas dari tengah masayarakat. Penulis melihat bahwa sejauh ini pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) telah bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penangulangan bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal itu terbukti melalui data-data yang dilaporkan oleh BNN. Namun fenomena penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi, karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat sipil (madani) untuk berjuang bersama pemerintah guna mencegah dan menangulangi bahaya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.} }