@thesis{thesis, author={Aziz Fahmi}, title ={OBJEKTIVITAS PEMBERITAAN PROSES HUKUM AHOK SEBAGAI TERSANGKA KASUS PENISTAAN AGAMA DALAM REPUBLIKA.CO.ID DAN KOMPAS.COM EDISI 16-17 NOVEMBER 2016}, year={2017}, url={https://eprints.stikosa-aws.ac.id/46/}, abstract={Penelitian ini dilatarbelakangi terjadinya kasus penolakan media untuk meliput Aksi 4 November 2016 silam. Massa menilaiKompas.com lebih cenderung pro-Ahok dan pemberitaannya tidak objektif. Oleh karena itu, penelitian ini ingin melihat objektivitas pemberitaan Kompas melalui media dalam jaringan (daring)-nya. Kemudian di sisi lain juga melihat objektivitas pemberitaan Republika melalui Republika.co.id. Adapun kasus yang dijadikan objek penelitian adalah proses hukum Ahok sebagai tersangka penistaan Surat AlMaidah ayat 51. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kuantitatif dengan metode risetnya analsis isi. Adapun sampelnya dibatasi pemberitaan Republika.co.id dan Kompas.comedisi 16-17 November 2016. Hasil penelitiannya menunjukkan, kedua media dari ini belum sepenuhnya menerapkan prinsip objektivitas dalam pemberitaannya. Dari enam dimensi objektivitas yang diujikan, ada beberapa dimensi yang belum terpenuhi. Dimulai dari dimensi faktualitas, diuji melalui dua indkator – sifat fakta dan pencampuran antara fakta dan opini wartawan. Republika.co.id dan Kompas.com, sifat fakta psikologisnya jauh lebih tinggi dibanding fakta sosiologisnya. Namun dari indikator pencampuran fakta antara opini dan wartawannya, kedua media ini telah terpenuhi. Kemudian dari dimensi aktualitas berita, diukur dari yaitu relevansi sumber berita, akurasi penyajian dan kesesuaian isi dengan judul. Kedua media ini sudah terpenuhi. Kemudian dari dimensi keberimbangan diukur dari jumlah sumber data (akses proporsional) dan jumlah paragraf (dua sisi). Republika.co.id dan Kompas.com, memiliki kecenderungan keberpihakan. Meskipun kedua media unsur netralitasnya lebih tinggi, terdapat unsur keberpihakan dalam pemberitaannya. dimulai Republika yang cenderung kontra-Ahok dan juga Kompas.com pro-Ahok. Selanjutnya dari dimensi netralitas, diukur dari nonevaluatif dan non-sensasionalismenya, kedua media ini sudah terpenuhi.} }