@thesis{thesis, author={Hermawan Althoof Duta}, title ={Kesadaran Konsumen dan Peran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam Menghadapi Produk Makanan Kadaluarsa}, year={2023}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1015/}, abstract={Makanan merupakan elemen penting bagi keberlanjutan kehidupan semua makhluk hidup. Seiring dengan perkembangan zaman, makanan tersedia dalam berbagai variasi dan kemasan (Zahra, 2019). Namun, isu kualitas sering kali menjadi pertimbangan kedua dibandingkan kuantitas, sehingga banyak produsen memilih meningkatkan kuantitas produksi tanpa memperhatikan kualitas (Manopo, 2015). Ini termasuk menjual makanan yang sudah kadaluarsa. Tanggal kadaluarsa dianggap sebagai jaminan kualitas produk (Tampubolon, 2020). Masalah ini mencuat karena kurangnya kesadaran konsumen terhadap hak-hak mereka. Untuk melindungi konsumen, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (Manopo, 2015). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan hukum normatif (Hamzah, 2022). Data dikumpulkan dari dokumen resmi, wawancara, dan pengamatan. Penekanan diberikan pada literasi melalui analisis literatur yang mendalam. Pangan, sebagai kebutuhan mendasar manusia, harus dijaga kualitasnya. Makanan yang kadaluarsa berisiko mengandung patogen yang dapat membahayakan kesehatan. Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen menetapkan standar dan larangan untuk produsen dalam proses produksi. Larangan ini meliputi aspek produksi, label, dan penjualan. Adapun sanksi administratif untuk pelaku usaha yang melanggar ketentuan tertentu, seperti dicabutnya izin operasi dan ganti rugi. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Kualitas Makanan, Tanggal Kadaluarsa, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kesadaran Konsumen.} }