@thesis{thesis, author={AGUS BAHTIAR}, title ={TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENOLAKAN MUTASI KERJA OLEPENGURUS SERIKAT PEKERJA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (SETUDY KASUS PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL NOMOR :199/PDT.SUS.PHI/2014/PN.BDG}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/109/}, abstract={Manusia merupakan mahluk sosial di lengkapi dengan akal pikiran yang sempurna, manusia juga mempunyai naluri hidup berkelompok, bekerja dan bekerja sama dengan sesama manusia untuk suatu tujuan tertentu. Perjanjian kerja merupakan salah satu syarat bagi pekerja/buruh untuk bisa bergabung dalam suatu perusahaan, salah satunya yang terkandung dalam perjanjian adalah mutasi kerja ,ini marak dilakukan oleh perusahan untuk alasan efficiency. Demi memperoleh menekan biaya oprasional hal ini sering memicu dalam perselisihan hak antar perkerja dengan perusahaan, hingga sampai pada Pengadilan Hubungan Industrial, tak jarang Majelis Hakim memberikan putusan yang tidak memihak kepada pekerja walaupun bukti-bukti yang ada sudah jelas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1. Apakah penolakan mutasi kerja oleh pengurus serikat buruh dapat menjadi alasan atas pemutusan hubungan kerja oleh pemberi kerja?...2. Bagaimana pertimbangan hukum hakim nomor (199/Pdt.Sus.PHI/2014.bdg). terhadap alasan pemutusan hubungan kerja? Hakim Menyatakan putus hubungan kerja , Ini tidak sejalan dengan uu nomer 2 tahun 2004 pasal 86. metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan bahan hukum sekunder dan primer, dari penelitian ini penulis berkesimpulan setiap perusahaan yang menggunakan sistem Mutasi kerja tentu harus memperhatikan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. serta memperhatikan perundang-undangan yang berlaku agar terhindar dari perselisihan di kemudian hari.} }