@thesis{thesis, author={Arif Donovan}, title ={ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46P/HUM/2018 TERKAIT KABUL GUGATAN EKS NAPI KORUPTOR SEBAGAI CALON LEGISLATIF DILIHAT DARI ASPEK KEPASTIAN HUKUM}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/115/}, abstract={Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan pengujian Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon legislatif. Isi putusan Mahkamah Agung menyatakan bahwa ketentuan ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak berwenang membatasi hak politik Narapidana korupsi. Sehingga dengan adanya putusan Mahkamah Agung ini KPU harus melakukan pembaharuan Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 serta disarankan Partai Politik, KPU dan Masyarakat harus lebih selektif saat membuat peraturan, menerima atau memilih calon Anggota Legislatif sehingga tidak terjadi polemik hukum.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aspek hukum Peraturan KPU No. 20 Tahun 2018 dan bagaimana implikasi hukum pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung No. 46 P/HUM/2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Putusan Hak Uji Materiil No. 46 P/HUM/2018 apakah sudah sesuai dengan aspek kepastian hukum di mata masyarakat dan apakah akibat hukum putusan tersebut bagi pembuat peraturan dan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian normatif dan menganalisis data secara kualitatif deskriptif, menginventarisasi peraturan perundang-undangan dan melakukan analisa dengan metode pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual secara teoritis} }