@thesis{thesis, author={Hamonangan August and Luh Gede Dyah Pritty Sundari}, title ={SANKSI PIDANA DAN MEMBAYAR UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1403 K/Pid.Sus/2020)}, year={2023}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1242/}, abstract={Korupsi tindak pidana dengan kerugian finansial. Hambatan pembangaunan nasional, regulasi denan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Perubahan atas regulasi nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Nomor 20 Tahun 2001) dengan pernyataan jika tindak pemidanaan ialah perbuatan yang melanggar hak sosial, ekonomi masyarakat yang luas, harus diberantas. Rumusan masalah yang penulis bahas adalah : 1) Bagaimana penentuan formulasi pembayaran uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi ? dan 2) Mengapa realisasi pembayaran uang pengganti sebagai sanksi tambahan dalam kasus tindak pidana korupsi belum efektif ?. Metode kajian penulis pergunakan merupakan metode yuridis normatif merupakan analisa yang terkait dengan aturan undang-undang yang berlaku, teori hukum, praktek undang-undang yang terkait masalah yang dilakukan pembahasan. Beralaskan dari hasil kajian, kemudian diambil garis besar jika butuh rekomendasi Pasal dan uang pengganti, terpidana harus melakukan pembayaran dengan lunas sesuai dengan kemampuannya. Pasal 18 ayat 3 mengenai terpidana tidak memiliki harta dengan kecukupan pembayaran, yang dmaksudkan sebagai pengganti hingga lunas serta yang waji mengganti pada ahli warisnya. Kata Kunci : Sanksi Hukum, Membayar Uang Pengganti, Korupsi} }