@thesis{thesis, author={Yunadi Fauzi}, title ={SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF ANALISIS EKONOMI HUKUM}, year={2023}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1295/}, abstract={Pencucian uang sebagai kejahatan ekonomi menunjukkan bahwa kejahatan merupakan rangkaian kegiatan ekonomi dan pembangunan yang kemudian menjadi tantangan bagi negara. Pencucian uang adalah upaya untuk menyamarkan atau menyamarkan asal usul atau keuntungan dari aktivitas ilegal. Menurut Dian Ediana Rae, direktur Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penggunaan Bitcoin sebagai bentuk pencucian uang telah berkembang pesat di seluruh dunia dengan perkembangan teknologi dan Industri 4.0. Di Indonesia, pencucian uang awalnya diatur UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus pencucian uang, total nilai hasil tindak pidana pada tahun 2016-2018 adalah sebesar Rp. 8.468.132.842.404. Dampak signifikan pencucian uang dan meningkatnya tren moda transportasi baru, berdampak terhadap sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, bahkan ekonomi global. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis peraturan perundang-undangan terkait pencucian uang dengan judul ?Sanksi pidana terhadap pencucian uang sehubungan dengan pencucian uang sehubungan dengan analisis uang terhadap hukum? (Economic analysis of the law). Metode Penelitian hukum normatif, menitikberatkan pada analisis terhadap sistem norma hukum yang meliputi asas, standar, kaidah hukum, putusan pengadilan dan doktrin. Kata Kunci: Pencucian Uang, Analisis Ekonomi Hukum, Modus Pencucian Uang.} }