@thesis{thesis, author={Feny Windiyastuti}, title ={KONSEP RESTORATIVE JUSTICE DALAM PERKARA ANAK DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEMANFAATAN HUKUM}, year={2021}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/130/}, abstract={Restorative Justice yaitu suatu proses dimana semua pihak yang berhubungan dengan tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah, dan memikirkan bagaimana akibatnya dimasa yang akan datang. Prinsip-prinsip Restorative Justice adalah, membuat pelaku bertanggung jawab untuk membuktikan kapasitas dan kualitasnya sebaik dia mengatasi rasa bersalahnya dengan cara yang konstruktif, melibatkan korban, orang tua, keluarga, sekolah atau teman bermainnya, membuat forum kerja sama, juga dalam masalah yang berhubungan dengan kejahatan untuk mengatasinya. Rumusan masalah yang penulis bahas dalam tesis adalah : (1) Bagaimanakah ketentuan dan penerapan restorative justice terhadap anak sebagai pelaku tindak dalam sistim peradilan pidana anak? (2) Apakah konsep Restorative Justice dalam sistim peradilan pidana anak sudah sesuai dengan perspektif Kemanfaatan Hukum? Metode penelitian yang penulis lakukan bersifat preskriptif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Data yang diperoleh melalui studi kepustakaan atau data sekunder, terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-umdangan yang relevan dengan penilitian tesis, utamanya yang mengatur tentang ketentuan dan penerapan sistem pemidanaan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana sebelum pengaturan restorative justice di Indonesia dan ketentuan sistem pemidanaan ke depan yang tepat bagi anak sebagai pelaku tindak pidana setelah pengaturan restorative justice dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan masalah. Penulis memperoleh kesimpulan bahwa pengaturan restorative justice telah disediakan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang dan peraturan turunannya yang bersifat teknis. Jika diamati dari aspek kemanfaatan hukum pula telah diperoleh terkait instrument Restorative Justice yang dikeluarkan oleh pemerintah.} }