@thesis{thesis, author={Safar Apram Julio}, title ={ANALISIS DIVERSI SYSTEM PERADILAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA PUTUSAN NOMOR 8/PID.SUS-ANAK/2018/PN.BTL}, year={2023}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1343/}, abstract={Penelitian ini berjudul Analisis Runtuhnya Sistem Peradilan Anak dengan Pemberatan Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2018/Pn.Btl Sebagai Pelaku Pencurian. merumuskan masalah ?Bagaimana penjabaran dalam peradilan anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan penekanan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 dan bagaimana memandang hakim dalam perkara pidana anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian?. Penekanan pada Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Lapsi/2018/Pn. botol Penelitian ini menggunakan metode fikih normatif. Singkatnya, meski sudah ada putusan pengadilan anak, terdakwa kasus pencurian tetap dinyatakan bersalah karena perbuatannya merugikan korban R2.100.000. Adanya perbedaan pidana dalam hal ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang? Perdata yang memberikan hak kepada hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan undang-undang. Selain itu, disparitas peradilan pidana juga dipengaruhi oleh penilaian hakim kepada fakta hukum yang diperoleh di persidangan. Kata Kunci: Peradilan Pidana Anak, Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.} }