@thesis{thesis, author={Dzaky Muhammad Athallah}, title ={IMPLEMENTASI PRINSIP KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA MEREK}, year={2023}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/1369/}, abstract={?Penelitian ini berjudul Implementasi Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Merek. Dengan rumusan yaitu, Bagaimana Prosedur Dan Langkah Hukum Yang Diambil Oleh Pemilik Merek Terdaftar Terhadap Pelanggaran Merek serta Bagaimana Implementasi Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Merek. Menggunakan metode yuridis normative. Kesimpulannya, Pelanggaran dan penggunaan tanpa izin terhadap merek terdaftar semakin meningkat, dengan berbagai modus yang merugikan pemilik merek. Perlindungan hukum preventif perlu dilakukan, terutama jika pelanggaran tersebut berdampak pada kerugian yang signifikan. Meskipun pemilik merek cenderung mengajukan gugatan di pengadilan niaga, belum tentu gugatan tersebut diterima atau dikabulkan, dan prosesnya memakan waktu yang lama hingga ada putusan yang final. Meskipun Restorative Justice tidak menjamin pembayaran? ganti rugi, tetapi sebagai langkah awal, melaporkan tindak pidana merek ke kepolisian dapat membuka peluang untuk mediasi juga negosiasi. Jika tidak tercapai, proses hukum tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan. Kata Kunci: Restoratif Justice, Tindak Pidana Merk, Pemilik Merk.} }