@thesis{thesis, author={Widi Faris Fauzan}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK TENAGA KERJA YANG DIBERHENTIKAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG RI NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 229/PDT.SUS-PHI/2019/PN.JKT.PST}, year={2021}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/189/}, abstract={Banyak pengusaha yang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap para pekerja secara tidak manusiawi atau tidak sesuai dengan hokum yang berlaku. Semua itu disebabkan karena para pekerja dianggap tidak mengetahui peraturan tentang pemutusan hubungan kerja, sehingga ketika para pekerja di PHK oleh pihak perusahaan maka pekerja begitu mudah untuk dapat menerima keputusan PHK tersebut dengan hanya perasaan kecewa. Padahal ada hak dan kewajiban yang timbul atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja yang tercantum di dalam perjanjian secara tertulis. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe deskriptif analitis. Sumber data didapatkan melalui data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain menggunakan Teknik Studi kepustakaan Teknik Studi Dokumen kasus-kasus hukum dengan pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa bukan hanya pengusaha yang diminta untuk sedapat mungkin tidak melakukan PHK, tetapi juga pihak Pekerja/Buruh dan pemerintah diwajibkan untuk mengusahakannya. Hal ini terkait dengan PHK yang dilakukan oleh pihak pekerja, yaitu yang berkaitan dengan pemenuhan prestasi yang telah diperjanjikan melalui perjanjian kerja. Jika merujuk pada Kepmenaker Nomor 150 Tahun 2000, pekerja berhak untuk mendapatkan pembinaan guna memperbaiki kinerjanya demi kepentingan perusahaan. Sedangkan bagi pihak pemerintah harus mengupayakan agar tidak terjadi PHK, yakni dengan mengeluarkan kebijakan ketenagakerjaan yang melarang pihak pengusaha atau perusahaan untuk melakukan efisiensi. Dalam ruang lingkup perekonomian, hendaknya pemerintah melakukan kebijakan-kebijakan atau terobosan sehingga dapat meningkatkan gairah industri yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.} }