@thesis{thesis, author={Basuki Rahmat}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 13/PID/2017/PT.BTN)}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/199/}, abstract={Peraturan perundang-undangan dibuat agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum dari Negara, disamping mengatur masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran maupun kejahatan yang nantinya akan berimbas pada diri sendiri, peraturan bersifat mengikat dan memaksa, mau tidak mau suka atau tidak suka seluruh rakyat Indonesia harus tunduk dan patuh terhadap peraturan hukum yang telah ditetapkan. Perkembangan peredaran narkotika semakin pesat dan banyak yang memanfaatkan untuk kepentingan sendiri tidak lagi untuk kepentingan pelayanan kesehatan tetapi untuk memperoleh keuntungan secara besar dengan cara perdagangan narkotika secara ilegal, hal ini tentunya melanggar aturan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, seperti di dalam kasus tertangkapnya pelaku tindak pidana narkotika atas nama terdakwa Agus Sahroni als Kubil bin Madih, yang diberikan sanksi pidana sebagaimana Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 13/Pid/2017/PT.BTN, sanksi tersebut sebagai konsekuensi dari perbuatannya menyalahgunakan narkoba. Rumusan masalah sebagai berikut : 1) Bagaimana Pertanggungjawaban hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 13/Pid/2017/PT.BTN?, 2).Bagaimana Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana Narkotika berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor : 13/Pid/2017/ PT.BTN?. Metode yang digunakan di dalam Penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitan hukum pustaka. Setelah melalui proses hukum mulai tingkat kepolisian, tingkat kejaksaan, dan persidangan di pengadilan Terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (sat) tahun 6 (enam) bulan.} }