@thesis{thesis, author={Bekti Ari Yani}, title ={ANALISIS PELAKSANAAN PEMBATALAN PUTUSAN ARBITRASE INTERNASIONAL TERKAIT UNSUR FORUM PENYELESAIAN SENGKETA (ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 03/Arb.BtU200s)}, year={2021}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/202/}, abstract={Dalam hubungan kerja sama nasional dan lnternasional dibutuhkan adanya kesepakatan mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak yang di tuangkan dalam bentuk Perjanjian kerja sama agar tercipta hubungan kerja sama yang saling menguntungkan. Namun kerap kali timbul adanya kelalaian dalam menjalankannya, sehingga para pihak perlu melakukan upaya pencegahan dalam mengadapi kemungkinan adanya perselisihan itu yaitu dengan mencantumkan Klausul Forum penyelesaian sengketa yang isi nya penyelesaian sengketa yang akan di Iaksanakan di Pengadilan atau di Arbitrase. Dengan mencantumkan forum penyelesaian sengketa dapat menghindari tumpang tindih kompentensi / kewenangan absolut antara pengadilan dengan arbitrase. Berdasarkan Pasal 3 Undang- undang Arbitrase dan Alternatif penyelesaian sengketa menyatakan bahwa Pengadilan negeri tidak benryenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat perjanjian arbitrase.} }