@thesis{thesis, author={Maryati Jonggi}, title ={TINJAUAN TENTANG TUGAS DAN PERAN BHABINKAMTIBMAS DI WILAYAH DKI JAKARTA MENURUT PERKAP KAPOLRI NOMOR 3 TAHUN 2015}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/216/}, abstract={Dewasa ini, Polri dalam menjalankan tugas pokoknya dihadapkan pada berbagai kasus kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kasus-kasus yang marak terjadi seperti kasus perampokan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh teroris, kasus jaringan narkoba, human trafficking, cyber crime dan lain-lain. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) adalah anggota Polri yang bertugas membinan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan juga merupakan pengemban Pemolisian Masyarakat (Polmas) di desa/kelurahan. Bhabinkamtibmas merupakan penghubung langsung antara institusi Polri dengan masyarakat dalam komunitasnya. Bhabinkamtibmas Di Wilayah DKI Jakarta mengedepankan soft power dalam memelihara kamtibmas. Pengamanan diaplikasikan dalam fungsi preemtif dan preventif. Babinkamtibmas juga berperan menjadi intelijen. Permasalahannya adalah apa tugas dan wewenang bhabinkamtibmas di wilayah DKI Jakarta? Dan bagaimana peranan bhabinkamtibmas dalam upaya mengatasi permasalahan dan kendala-kendala di wilayah DKI Jakarta? Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Kesimpulannya adalah tugas dan wewenang Bhabinkamtibmas sebagai Figurehead, yakni suatu peranan yang dilakukan untuk mewakili organisasi yang dipimpinnya di dalam setiap kesempatan dan persoalan yang timbul secara formal.Berdasarkan praktiknya, anggota Bhabinkamtibkas harus menguasai lima fungsi utama kepolisian (samapta, reserse kriminal, intelijen kriminal, lalu lintas, dan binmas), dan seolah-olah ada ?tuntutan? kemampuan itu harus dimiliki secara maksimal serta dapat mengimplementasikannya dalam tugas-tugas keseharian. Dalam menjalankan peranan Bhabinkamtibmas, bukan berarti tidak menghadapi kendala. Di antara berbagai kendala yang muncul, nampaknya faktor sumber daya manusia, fasilitas pendukung, serta partisipasi aktif dari masyarakat dan pemerintah daerah, merupakan kendala utama. Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam Bhabinkamtibmas tidak hanya dari aspek dukungan sarana prasarana atau finansial saja tetapi lebih dari itu. Pemerintah Daerah harus memberikan respon transformasi itu secara aktif dengan mengarahkan pola pemerintahannya untuk lebih berorientasi pada masyarakat pula.} }