@thesis{thesis, author={R. Ferry Kurniawan}, title ={PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMBATALAN SURAT PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN JAMINAN FIDUSIA OLEH KEPUTUSAN PENGADILAN (Studi Kasus Putusan Pengadilan Tinggi 135/PDT/2014/PT. PBR)}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/329/}, abstract={Dengan kehadiran lembaga pembiayaan sangat berperan bagi masyarakat, sebagaimana diketahui bahwa tidak semua orang dalam masyarakat mempunyai cukup dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, oleh karena itu lembaga pembiayaan sangat membantu menjalankan roda perekonomian negara ini. Perusahaan pembiayaan konsumen sangat membantu masyarakat untuk membeli barang kebutuhan konsumen seperti mobil, motor, alat-alat rumah tangga, elektronika dan lain lain. Perusahaan ini sebagai lembaga untuk memenuhi kebutuhan para konsumen. Bentuk dari perjanjian tersebut dituangkan dalam perjanjian baku. Bentuk ini dipakai oleh karena adanya segi positif dari perjanjian baku, yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang menghendaki segala sesuatunya dilakukan secara praktis, cepat dan efisien, serta terencana, tanpa mengabaikan kepastian hukum. Dalam penelitian tesis ini penulis memberikan contoh kasus yang sudah dipoutus oleh Pengadilan Tinggi Pekanbaru dengan Putusan Nomor : 135/PDT/2014/PT.PBR yang memutuskan tentang pembatatan surat perjanjian pembiayaan yang dilakukan oleh kreditor (perusahaan pembiayaan) karena terjadinya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh debitor saat mengklaim jaminan untuk mendapatkan ganti rugi. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian tesis ini adalah : (1) Bagaimana motif perjanjian yang dianggap melawan hukum dalam perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia yang dilakukan oleh Lembaga pembiayaan non Bank ? dan (2) Bagaimana penegakan hukum dalam putusan perkara pembatalan perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor : 135/PDT/2014/PT.PBR ?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode yuridis normatif, artinya mengumpulkan data dengan studi kepustakaan, dilakukan dengan mencari, mengutip, mencatat, menginventarisasi, menganilisis, dan mempelajari data yang berupa bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan dan berhubungan dengan pembatalan surat perjanjian pembiayaan dengan perjanjian fidusia. Berdasarkan hasil penelitian, dapat penulis simpulkan bahwa Penegakan hukum dalam putusan perkara pembatalan perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia seperti dalam Putusan Pengadilan Tinggi Nomor :135/PDT/2014/PT.PBR menetapkan bahwa membatalkan dua surat perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia masing-masing Nomor Perjanjian: 01.500.506.00.114123.3 dan Nomor Perjanjian : 02.500.506.00.120076.6 dengan mengatas namakan serta meniru tanda tangan penggugat atas fasilitas pembiayaan pembelian kendaraan bermotor tanpa adanya persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penggugat sehingga tergugat harus membayar ganti rugi kepada penggugat baik yang bersifat materiil sebesar Rp. 129.420.000,- (seratus dua puluh sembilan juta empat ratus dua puluh ribu rupiah) dan yang bersifat immaterial sebesar Rp, 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah).} }