@thesis{thesis, author={Rizka Anugrah Putri}, title ={PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor : 785 K/Pid.Sus/2019)}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/334/}, abstract={Tindak pidana perdagangan orang umumnya dilakukan dengan cara pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yaitu berupa pelanggaran harkat dan martabat manusia yang berupa perlakuan kejam, dan bahkan perlakuan serupa perbudakan berdasarkan hal tersebut. Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perdagangan orang yang bernama Dwi Sukma Erlangga dan ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya diproses hukum dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor : 365/Pid.Sus/2018/PN.Smn Rumusan Masalah: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 785 K/Pid.Sus/2019?, 2) Bagaimana Pertimbangan hukum oleh hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 785 K/Pid.Sus/2019?. Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam menyusun tesis ini adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis. Pendekatan secara yuridis normatif dilakukan dengan cara menelaah mengenai beberapa hal yang bersifat teoritis yang menyangkut asas-asas hukum, konsepsi, pandangan, doktrin-doktrin hukum, peraturan hukum, dan sistem hukum yang berkenaan dengan masalah yang akan diteliti atau dibahas, sering disebut library research. Pendekatan yuridis adalah pendekatan yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan di lapangan. Penulis menyimpulkan bahwa pertanggungjawaban yang diberikan terdakwa adalah pidana umum pasal 296 KUHP dengan pertimbangan hakim bahwa tidak memenuhi unsur perdagangan orang.} }