@thesis{thesis, author={Harsono Bambang Permadi}, title ={PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I SECARA BERSAMA-SAMA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 75/PID.SUS/2015/ PT.PBR)}, year={2020}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/340/}, abstract={Di kota-kota besar di Indonesia, penyebaran narkoba pada kalangan remaja sudah tidak terkendali lagi. Bandar-bandar narkoba bahkan sudah berani masuk ke lingkungan sekolah. Jelas saja hal tersebut membuat banyak orang tua merasa resah dan khawatir atas perkembangan serta pertumbuhan anaknya diluar sana. Mungkin saja di rumah mereka terlihat biasa-biasa saja atau berkelakuan baik. Namun, bagaimana prilaku mereka diluar sana. Namun, tetap saja ada beberapa diantara mereka yang menggunakannya entah karena ingin coba-coba atau ikut-ikutan temannya. Tentu kenyataan tersebut sangat mengkhawatirkan karena remaja adalah generasi penerus bangsa, bagaimana nasib bangsa di masa mendatang jika banyak generasi penerusnya terlibat penyalahgunaan narkotika. Dalam penulisan tesis ini penulis memberikan contoh kasus yang telah diputus oleh Pengadilan dengan putusan nomor: 75/PID.SUS/2015/ PT.PBR dengan terdakwanya yang masih berusia 22 tahun yang terlibat besama-sama dengan teman-temannya menyalahgunakan narkotika. Rumusan masalah yang akan penulis bahas dalam penelitian tesis ini adalah: (1) Bagaimana pelaksanaan pemidaaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I secara bersama-sama? dan (2) Bagaimana penerapan sanksi hukum pidana materiil terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I secara bersama-sama seperti dalam Putusan Pengadilan Nomor : 75/PID.SUS/2015/ PT.PBR ?. Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum doktriner yang juga disebut sebagai penelitian perpustakaan atau studi dokumen, yang terdiri dari bahan-bahan hukum primair, sekunder dan bahan hukum tersier. Akhirnya dari hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Pelaksanaan pemidaaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I secara bersama-sama pada dasarnya harus dilakukan dengan pendekatan Restorative Justice sebagai jalan penyelesaian adalah lebih efektif di rasa ketimbang memberikan sanksi berupa hukuman pidana penjara. Penjatuhan sanksi pidana penjara merupakan suatu alternative terakhir apabila pendekatan secara Restorative Justice tidak berhasil di gunakan. Namun peradilan masih tetap diharapkan berperan sebagai the last resort yakni sebagai tempat terakhir mencapai kebenaran dan keadilan sehingga pengadilan masih diandalkan sebagai badan yang berfungsi menegakkan kebenaran dan keadilan (to enforce the truth and justice).} }