@thesis{thesis, author={Ratih Kemala}, title ={KEPASTIAN HUKUM OPERASIONAL MASKAPAI ASING DALAM MENJALANKAN KEBIJAKAN RUANG UDARA TERBUKA (OPEN SKY POLICY) DAN DAMPAK KEBIJAKAN RUANG UDARA TERBUKA TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA}, year={2019}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/355/}, abstract={Kebijakan Ruang Udara Terbuka memberikan kebebasan kepada maskapai asing untuk beroperasi di wilayah suatu negara. Kebijakan ini terdapat dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. Dalam penyelenggaraan jasa transportasi udara oleh pihak asing di Indonesia, berdasarkan Daftar Negatif Investasi (DNI), nyatanya bidang transportasi merupakan Bidang Usaha Terbuka Dengan Persyaratan, yang artinya penyelanggara penerbangan harus memenuhi komposisi Penanam Modal Asing Maksimal 49% dengan Pemilik modal nasional harus tetap lebih besar dari keseluruhan pemilik modal asing (single majority). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, dengan metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Kebijakan Ruang Udara Terbuka yang di terapkan di Indonesia sejatinya bukanlah Kebijakan Ruang Udara Terbuka dalam konteks konseptornya yaitu Amerika Serikat, yang mengindahkan campur tangan pemerintah dalam operasional angkutan udara oleh pihak ketiga. Implikasi Kebijakan Ruang Udara Terbuka yang diterapkan Indonesia nyatanya merupakan perjanjian bilateral antar negara yang bersifat kontraktual dan di implementasikan sebagai penanaman modal asing.} }