@thesis{thesis, author={Moh Yuda Sudawan}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH ATAS PEMBATALAN KEPUTUSAN GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA TENTANG PERSETUJUAN PENANGGUHAN PELAKSANAAN UPAH MINIMUM}, year={2016}, url={http://digilib.iblam.ac.id/id/eprint/360/}, abstract={adanya kebijakan penangguhan upah telah melahirkan suatu ketifakpastian hukum, dimana Upah Minimum sebagai safety net yang ditetapkan pemerintah menjadi tidak pasti karena dimungkinkan untuk menyimpangi ketentuan tersebut. Dampak terhadap penetapan upah minimum tersebut biasanya dialami oleh pekerja/buruh dan pengusaha. Pekerja/buruh menganggap bahwa besaran UMP yang ditetapkan Gubernur terlalu kecil sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidup mereka. Tak jarang mereka melakukan usaha-usaha seperti mogok kerja atau unjuk rasa agar Gubernur meninjau ulang besaran upah minimum. Di sisi lain, banyak pengusaha menganggap UMP tersebut terlalu tinggi. Sehingga, kesulitan untuk membayarnya, Namub, ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi beban pengusaha kepada Gubernur sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.231/MEN/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum.} }