@thesis{thesis, author={ }, title ={PENGARUH SISTEM PEMASUKAN BAHAN BAKAR LIQUEFIED GAS FOR VEHICLE (LGV) TERHADAP EMISI GAS BUANG}, year={0000}, url={https://digilib.itb.ac.id/gdl/view/9931}, abstract={Liquefied Gas for Vehicle atau LGV adalah bahan bakar alternatif yang merupakan reformulasi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan ditujukan khusus untuk kendaraan bermotor. LGV dipilih sebagai bahan bakar alternatif karena lebih ekonomis dan lebih ramah lingkungan jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak yang ada saat ini, mengingat rantai hidrokarbon yang pendek dan jumlah ikatan atom C lebih sedikit. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) No. 141 Tahun 2003 tentang batas ambang emisi gas buang kendaraan bermotor, telah menetapkan keberlakuan pembatasan emisi gas buang untuk kendaraan baru adalah mulai 1 Januari 2005 dan untuk kendaraan yang diproduksi mulai 1 Januari 2007. Dalam Kepmen tersebut ditentukan batasan emisi untuk CO dan HC+NOx dalam satuan gr/km yang diuji berdasarkan standar ECE R83. Standar uji ini dijalankan dengan mengukur emisi gas buang kendaraan bermotor yang dijalankan di atas chassis dynamometer. LGV yang seharusnya memiliki emisi yang rendah ternyata tidak dapat memenuhi standar emisi gas buang Euro 2 yang sesuai dengan Kepmen LH No.141 Tahun 2003. Dari hasil pengujian diketahui bahwa emisi gas buang LGV pada pengujian dengan standar ECE R83 melebihi ambang batas yaitu CO sebesar 10 gr/km dan HC+NOx sebesar 1.2 gr/km karena pada kondisi deselerasi pengatur suplai bahan bakar LGV yang berupa katup masih membuka. Emisi total LGV masih lebih kecil sekitar 15% di bawah emisi total dari Pertamax maupun Premium. Hal ini sejalan dengan jumlah atom C pada LGV yang lebih sedikit dibanding bensin (C6+).} }