@thesis{thesis, author={Albab Zackya Ulul}, title ={Analisis maṣlaḥah mursalah terhadap dinamika bisnis esport: studi kasus pada pacitan esport community}, year={2022}, url={http://digilib.uinsa.ac.id/58421/}, abstract={Skripsi yang berjudul ?Analisis Ma?la?ah Mursalah Terhadap Dinamika Bisnis Esport (Studi Kasus Pada Pacitan Esport Community)? ini merupakan hasil penelitian kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dinamika bisnis Esport yang ada di Pacitan Esport Community dalam perspektif ma?la?ah mursalah. Penelitian ini juga membahas bentuk ma?la?ah yang terjadi pada dinamika bisnis Esport di Pacitan Esport Community. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan empiris, yang mana datanya diperoleh dari fakta lapangan. Kemudian untuk menggali nilai dari ma?la?ah, akan dianalisis dengan maqashid al-khamsah yang dikemukakan oleh Imam al-Ghazali yaitu mencakup agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-aql), keturunan (an-nasl) dan harta (al-mal). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dengan sejumlah player dari tim Esport, penyelenggara turnamen dan Ketua ESI (Esport Indonesia) Kabupaten Pacitan. Data yang diperoleh kemudian akan dianalisis berdasarkan teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dinamika bisnis Esport di Pacitan Esport Community berbanding lurus dengan bagaimana lingkungan Esportnya berkembang. Bisnis Esport berupa penyelenggaraan turnamen memiliki pengaruh positif di semua pihak yang terlibat, pemain sebuah tim, panitia turnamen, pemilik dan pengelola warung kopi atau kafe. Dalam prakteknya, sebagian besar turnamen tidak terdapat hal-hal yang menyimpang menyimpang ajaran Islam yaitu mengandung unsur maysir, gharar dan riba. Namun terdapat beberapa oknum yang mencoba mencurangi hal tersebut dan tidak menghiraukan nilai yang terkandung pada ajaran Islam. Pihak ESI Pacitan berusaha agar bisnis Esport ini berjalan secara transparan dan tidak ada unsur penipuan. Seluruh pelaku Esport mulai dari player hingga penyelenggara turnamen memperhatikan aspek-aspek yang terkandung pada maq??id al khamsah yaitu agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-aql), keturunan (an-nasl) dan harta (al-mal). Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran kepada seluruh pelaku Esport yang tergabung dalam Pacitan Esport Community untuk dapat mempertahankan dan mengembangkan lingkungan Esport dengan memperbanyak turnamen-turnamen dalam skala kecil maupun besar, kemudian lebih sering menjalin kerja sama dengan pihak-pihak tertentu agar terjalin hubungan bisnis dalam kegiatan Esport di Pacitan.} }