@thesis{thesis, author={Racman Roy Maulana}, title ={Implementasi manajemen pelayanan pada masa pandemi covid 19 di pelayanan terpadu satu pintu kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan}, year={2022}, url={http://digilib.uinsa.ac.id/58699/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana proses pelaksanaan manajemen pelayanan pada masa pandemic covid-19 di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan dan untuk mengetahui faktor hambatan dalam proses pelaksanaan manajemen pelayanan pada masa pandemic covid-19 di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Dalam Penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data ini dimaksudkan untuk mencari informasi Di Pelayanan Terpadu satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Hasil penelitian yang didapatkan peneliti di lapangan menggambarkan, bahwa Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor kementerian Agama Kabupaten Lamongan menggunakan tujuh proses pelaksanaan manajemen pelayanan, yaitu menetapkan sasaran, penetapan cara yang tepat, melakukan pekerjaan dan menyelesaikan masalah, mengendalikan kegiatan, mengevaluasi kegiatan, pembuatan SOP, dan yang terakhir pembuatan website. Selain itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan juga mempunyai enam faktor hambatan dalam proses pelaksaanaan manajemen pelayanan. Enam faktor hambatan tersebut diantaranya, yaitu minimnya sumber daya manusia, sarana dan prasarana kurang memadai, minimnya sistem pengawasan, kurangnya ilmu pengetahuan, kurangnya sosialisasi, dan terbatasnya kegiatan di masa pandemic. Dengan adanya proses pelaksanaan dan faktor hambatan tersebut, proses pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan akan berjalan dengan efektif dan efesien, sehingga dapat mencapai tujuan instansi dan adanya hambatan tersebut, menjadikan instansi harus memiliki solusi dalam menghadapi hambatan yang dapat memperlambat proses pelayanan. Kata kunci: Implementasi, Manajemen Pelayanan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan.} }