@thesis{thesis, author={Oktaviani Mega}, title ={Analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri pasangan tuna wisma di Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih Surabaya}, year={2022}, url={http://digilib.uinsa.ac.id/58701/}, abstract={Skripsi ini berjudul ?Analisis Hukum Islam terhadap Pelaksanaan Hak dan Kewaiban Suami Istri Pasangan Tuna Wisma di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial) Keputih Surabaya?. Merupakan sebuah penelitian empiris yang akan menjawab pertanyaan dari rumusan masalah, yaitu: 1. tentang bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri pasangan tuna wisma di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial). Dan tentang analisis hukum islam terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban suami istri pasangan Tuna Wisma di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial). Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (Field Research). Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif untuk menganalisa hak dan kewajiban suami istri pasangan tuna wisma di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial) dengan perspektif hukum Islam menurut al-Quran. Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dan dokumentasi. Sumber data primer dari penelitian ini adalah hasil wawancara dari pasangan suami istri tuna wisma, pegawai, staf, serta orang-orang yang tinggal di LIPONSOS (Lingkungan Pondok Sosial) di Surabaya. Dan sumber data sekunder nya meliputi kepustakaan yaitu buku, kitab, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan tema dari penelitian ini. Penelitian ini berisi tentang bagaimana pelaksanakan hak dan kewajiban suami istri agar terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah serta keharmonisan dalam berkeluarga. Disini juga dijelaskan bagaimana kehidupan pasangan suami istri tuna wisma yang tidak bisa menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri seperti orang pada umumnya karena kekurangan yang mereka alami. Dari penelitian ini komparasi antara Undang-Undang Dasar dan Kompilasi Hukum Islam dapat menjadi tolak ukur atau kesesuaian antara suami istri dalam memahami hak dan kewajiban yang mengatur serta mengurus urusan rumah tangga sesuai dengan kondisi mereka masing-masing namun tetap pada acuan hukum .} }