@thesis{thesis, author={Muhammad Zainuddin }, title ={Pandangan Muhammadiyah dan Thomas Djamaluddin tentang Wujudul Hilal: studi perbandingan}, year={2012}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/10006/}, abstract={Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka (library research) tentang ?Pandangan Muhammadiyah dan Thomas Djamaluddin tentang Wuju>dul Hilal? (studi perbandingan). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab kriteria dalam penentuan awal bulan yang sesuai dengan panduan dalil syara? dan teori hisab lainnya, dalam hal ini difokuskan pada teori yang dipaparkan oleh Muhammadiyah dan Thomas Djamaluddin. Data yang dihimpun berasal dari pembacaan dan kajian teks, karena penelitian ini yang merupakan penelitian pustaka (library research), dokumen berperan sangat penting. Penelitian kualitatif ini selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif ? verifikatif. Sedangkan sumber utama yang dipakai adalah Pedoman Hisab Muhammadiyah dan tulisan-tulisan Thomas Djamaluddin di blog pribadinya. Hasil penelitian menyimpulkan, bahwa dari beberapa literatur dan dalil yang ada menjukkan fenomena hilal merupakan patokan utama dalam penentuan awal bulan. Hilal merupakan bulan sabit yang bisa teramati setelah matahari terbenam, bukan bulan atau pringan atas bulan sebagaimana Muhammadiyah memahami fenomena hilal ini. Antara Muhammadiyah dan Thomas Djamaluddin, tentunya sama-sama menghisab hilal, namun berbeda selanjutnya. Bila Muhammadiyah hanya mempertimbangkan posisi saja, tanpa melihat kemungkinan untuk dirukyah (konsep wuju>dul hilal). Sedangan Thomas Djamaluddin meskipun menghisab hilal namun tetap dilihat kemungkinan untuk dirukyah dengan beberapa kriterianya (konsep imka>n rukyah). Kedua pandangan di atas juga ada persamaannya, yakni sama-sama menjadikan keadaan bulan di atas ufuk sebagai syarat penentuan awal bulan. Muhammadiyah menghitung posisi piringan atas bulan, sedangkan Thomas Djamaluddin tentunya hilal (bulan sabit) yang dihitung. Sedangkan kriteria yang paling mendekati dari teori fiqh yang ada adalah teori yang dipakai oleh Thomas Djamaluddin, karena acuan utamanya adalah hilal. Sesuai dengan keterangan diatas, maka haruslah ada kriteria bersama yang disepakati oleh semua ormas dan seluruh lapisan di negara ini. Dengan catatan kriteria yang ada haruslah dinamis, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.} }