@thesis{thesis, author={Farouq Umar}, title ={TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN UU. NO. 23 TAHUN 2004 TERHADAP PEMAKSAAN HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI ISTRI: STUDI KASUS DI DESA BUNDEH KEC. SRESEH KAB. SAMPANG}, year={2013}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/10792/}, abstract={Adapun hasil penelitian ini adalah, Pertama Pemaksaan hubungan seksual suami istri dibawah ini akan dipaparkan data. Kebanyakan seseorang melakukan pemaksaan hubungan seksual karena memahaimi tek al qur an sesara teks saja sehingga punya anggapan boleh melakukan apa saja kepada istri. 1. Mengauli istrinya dalam kedaan mabuk. 2. Istri selalu dilecehkan karna tidak bisa memuaskan dalam berhubungan seks. 3. Menggauli istri pada saat istri sedang tidur sehingga istri merasa tidak nyaman. 4. Istri tidak pernah merasakan kepuasan secara batin karna dampak dari perlakuan suami yang tidak nyaman pada saat berhubungan seks.Kedua, adapun Tinjauan hukum Islam dan UU No. 23 tahun 2004 terhadap pemaksaan hubungan seksual. Menurut tinjauan hukum Islam mengenai pemaksaan hubungan seksual suami istri, Dari sini jelaslah dalam al Qur an melarang adanya pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan suami terhadap istri, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam tentang seksualitas dalam perkawinan. Menurut UU No. 23 tahun 2004 tentang hubungan seksual tanpa persetujuan istri atau pada saat istri tidak menghendaki, istri, sedang datang bulan, sakit, itu termasuk pemaksaan hubungan seksual, karena sudah merendahkan atau menyakitkan istri.} }