@thesis{thesis, author={Maghfur Fadli}, title ={TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UTANG PIUTANG UNTUK TANAM JAGUNG DI DESA PURWOTENGAH PAPAR KEDIRI}, year={2010}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/8653/}, abstract={ABSTRAK Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Desa Purwotengah Papar Kediri dengan judul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Utang Piutang Untuk Tanam Jagung di Desa Purwotengah Papar Kediri Masalah yang diteliti dalam sripsi ini adalah : 1. Bagaimana praktek utang-piutang untuk tanam jagung di Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupten Kediri? 2. Bagaimanakah tinjauan hukum Islam terhadap praktek utang-piutang tersebut? Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, penyebaran angket dan wawancara (Interview) secara langsung untuk memperdalam data, serta studi dokementer dari lokasi penelitian di lingkungan masyarakat Desa Purwotengah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Adapun pola pikir yang digunakan adalah logika deduktif yaitu yaitu menganalisis data yang diambil dari ketentuan hukum Islam tentang praktek utang piutang yang bersifat umum, kemudian ditarik suatu kesimpulan untuk mendapatkan data yang bersifat khusus tentang praktek utang piutang untuk tanam jagung di Desa Purwotengah. Hasil penelitian yang diperoleh adalah petani di Desa Purwotengah dalam memenuhi modal tanam berutang kepada tengkulak, kemudian tengkulak memberikan syarat agar hasil panennya dijual kepada tengkulak dengan harga di bawah harga pasar. Syarat pejualan hasil panen kepada tengkulak menurut tinjauan hukum Islam, adalah mubah (boleh), karena di dalamnya mendatangkan kemaslahatan dan adanya kerelaan di antara dua belah pihak, sedangkan mengenai jual beli dengan harga di bawah harga pasar menurut pendapat Sayyid Sabiq adalah makruh. Pelunasan utang ketika petani mengalami gagal panen, tengkulak memberikan penangguhan pembayaran utang sampai pada saat panen berikutnya, namun tetap diberi beban tambahan pada jumlah utang setiap bulannya, hal ini dilarang menurut hukum Islam karena bertentang dengan ketentuan dalam Al-Qur’an surat al Baqarah 280 Dan jika (orang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. Berdasarkan kesimpulan diatas maka disarankan, pertama hendaknya penelitian dan kajian ini disempurnakan secara lebih komprehensif (menyeluruh), khususnya pada segi analisis hukumnya. Sehingga lebih dari itu, sebagai tindak lanjut (follow up)dan hasil penelitian tersebut disebarluaskan kepada masyarakat Islam, khususnya masyarakat Desa Purwotengah. Sehingga dalam melakukan kegiatan muamalah terutama utang piutang agar berpedoman pada peraturan-peraturan yang sudah dijelaskan dalam al-Qur’an, Hadis. Kedua Hendaknya di Desa Purwotengah di bentuk koperasi syari’ah sehingga pihak petani tidak di rugikan oleh tengkulak. Dengan adanya koperasi syari’ah maka akan terjadi kerja sama dan saling tolong menolong sesama petani.} }