@thesis{thesis, author={Arifin H. Imamul}, title ={TAADDUD AL-JUMAT PADA MASYARAKAT MLAJAH MENURUT MADHHAB SHAFIIY}, year={2011}, url={http://digilib.uinsby.ac.id/9581/}, abstract={Taaddud Al-Jumat adalah salat Jumat yang diadakan di beberapa masjid, dimana masjid-masjid tersebut berada dalam sebuah baldah sehingga haram hukumnya jika tanpa adanya alasan-alasan tertentu yang memperbolehkannya. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptik analitik dan menjadikan masyarakat Mlajah sebagai objek penelitian, dengan pisau analisis konsep taaddud al-Jumat menurut madhhab Syafiiy. Masyarakat Mlajah merupakan masyarakat yang komplek dan mempunyai mobilitas yang tinggi, lokasinya yang dekat dengan jantung kota, banyaknya perkantoran dan lembaga pendidikan membuat kelurahn ini banjir dengan pendatang yang akhirnya menambah kepadatan penduduk, semakin padat penduduk suatu daerah, semakin besar pula tuntutan publik untuk mendapatkan pelayanan dalam segala hal hususnya dalam penyediaan tempat ibadah. Taaddud Al-Jumat merupakan bagian dari solusi bagi masyarakat Mlajah dalam bidang keagamaan hususnya dalam pelaksanaan salat Jumat karena hal ini dapat memberi kemudahan bagi para muslim dan menambah syiar agama Islam selama tidak menimbulkan konflik internal dan ekternal yang berkepanjangan. Madhhab Shafiiy merupakan madhhab yang di ikuti oleh mayoritas masyarakat Mlajah dan para pendatang yang tinggal di kelurahan ini, oleh karna itu penulis memilihnya sebagai pisau analisis agar lebih diterima di kalangan masyarakat Mlajah. Sifat fanatisme terhadap maddhab tertentu merupakan sifat yang terpuji, karena tanpa sifat ini sebuah madhhab akan mati. sebuah Pendapat mu'tamad madhhab Shafiiy dalam hal syarat sah dan wajib Jumat sangatlah ketat, sehingga sulit diterapkan dalam kehidupan masyarakat Mlajah, tetapi maddhab ini merupakan maddhab yang lentur dan kaya akan pendapat, oleh karena itu perihal taaddud al-Jumah dapat diselesaikan dengan mengikuti pendapat madhhab yang dianggap lemah yang merupakan pendapat minoritas ulama pengikut maddhab Shafiiy yang tidak diragukan kredebelitas keilmuwannya.} }