@thesis{thesis, author={0712011087 AB. Bayu Purwo Satria Kusuma Yusuf}, title ={ASPEK YURIDIS KONTRAK PERDAGANGAN DALAM E-COMMERCE DITINJAU DARI ASAS DAN SYARAT SAH SUATU PERJANJIAN}, year={2012}, url={http://digilib.unila.ac.id/9846/}, abstract={Abstrak Salah satu cara jual beli yang sangat diminati saat ini yaitu jual beli yang dilakukan melalui media internet atau sering disebut juga dengan e-commerce. Transaksi jual beli melalui internet tidaklah berbeda dengan transaksi konvensional, penjual tetap menawarkan barang yang di perdagangkan kepada pembeli dan apabila penawaran tersebut disetujui oleh pembeli maka akan timbul suatu perjanjian jual beli antara kedua belah pihak, hanya saja dengan sistem ecommerce, penawaran terhadap barang dilakukan dengan menggunakan media internet, artinya antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung, sehingga hal ini akan menimbulkan permasalahan mengenai keabsahan kontrak perdagangan dan keaslian pesan yang dikirim melalui media internet, karena penjual dan pembeli sama-sama tidak mengetahui apakah salah satu dari mereka berwenang/cakap melakukan perbuatan hukum menurut undang-undang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Bagaimanakah aspek yuridis kontrak perdagangan dalam e-commerce berdasarkan asas dan syarat sah suatu perjanjian, Bagaimanakah keabsahan tanda tangan digital berdasarkan Undang-Undang ITE, dan Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna ecommerce.” Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif dan pendekatan masalah yuridis teoritis/normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumen. Setelah data terkumpul, selanjutnya diolah dengan cara seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisasi data. Analisis data yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif, yaitu dengan cara menguraikan data secara bermutu dalam kalimat yang teratur, runtun, AB. Bayu Purwo Satria Kusuma Yusuf tidak tumpang tindih dan efektif sehingga memudahkan pembahasan dan pemahaman serta interprestasi data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, keabsahan perjanjian jual beli yang dilakukan melalui internet tidak lepas dari aturan yang tertuang dalam pasal 1320 KUHPerdata. Suatu perjanjian sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yaitu adanya kesepakatan mengikatkan diri, kecakapan dalam bertindak, mengenai suatu hal tertentu dan sebab yang halal. Dalam transaksi elektronik, syarat kecakapan bertindak sulit untuk dibuktikan, namun hal ini tidak serta merta menyebabkan perjanjian tersebut tidak sah, selama kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. Salah satu upaya untuk mencegah pemalsuan dokumen elektronik, yaitu menggunakan tanda tangan digital. Tanda tangan digital menggunakan metode enskripsi data dan deskripsi data, sehingga hanya penerima pesan yang dapat membaca isi dokumen elektronik tersebut. Tanda tangan digital juga dapat berfungsi sebagai legalitas terhadap dokumen elektronik. Keabsahan mengenai tanda tangan elektronik sebagai alat bukti diatur dalam Pasal 5 UndangUndang ITE. Apabila konsumen dalam melakukan jual beli melalui e-commerce merasa dirugikan, konsumen dapat melakukan upaya hukum. Berdasarkan Pasal 38-39 Undang – Undang ITE dan Pasal 45 Undang – Undang Perlindungan Konsumen, konsumen dalam penyelesaian sengketa dapat melalui dua jalur, yaitu jalur litigasi atau melalui pengadilan dan jalur non-litigasi yaitu menggunakan jasa Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya yang sesuai dengan ketentuan undang-undang. Key Words: Jual Beli, E-commerce, Konsumen, Kontrak. Abstract One way of buying and selling in great demand today is trading conducted through the Internet or the media is often referred to as e-commerce. Sale and purchase transactions over the Internet is no different from conventional transaction, the seller still offers the goods traded to the buyer and if the offer is approved by the purchaser will give rise to a purchase agreement between the parties, only with e-commerce systems, supply of goods performed by using the internet, meaning between the seller and the buyer does not meet in person, so this will cause problems regarding the validity of the contract of sale and authenticity of messages sent via the Internet, because sellers and buyers alike do not know if any of their authorized / legally competent under the law. Problems in this study is: "How is the juridical aspect of trading contracts in ecommerce based on the principles and legal requirements of a treaty, How is the validity of digital signatures based on the ITE Law, and How is legal protection of consumer e-commerce users." This type of study is a normative legal research with descriptive type of research and theoreti} }