@thesis{thesis, author={Mufdlilah Mufdlilah and Wiwiningsih Wiwiningsih}, title ={Persepsi Bidan dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 di RSUD Panembahan Senopati Bantul Tahun 2015}, year={2015}, url={http://digilib.unisayogya.ac.id/823/}, abstract={INTISARI Latar Belakang : ASI eksklusif adalah pemberian ASI saja pada bayi sampai usia 6 bulan. Dalam rangka melindungi, mendukung dan mempromosikan serta meningkatkan pemberian ASI eksklusif, maka Pemerintah membentuk Peraturan Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI Eksklusif. Berdasarkan studi pendahuluan di RSUD Panembahan Senopati Bantul kepada 9 bidan. Terdapat 4 bidan belum mengetahui Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hubungan Persepsi Bidan dengan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 di RSUD Panembahan Senopati Bantul Tahun 2015 Metode: Penelitian ini menggunakan metode survei analitik dengan pendekatan waktu cross sectional. Variabel bebasnya yaitu Persepsi Bidan dan variabel terikatnya adalah Pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) No 33 tahun 2012. Pengambilan sampel dengan tekhnik Purposive sampling yang berjumlah 31 Bidan. Tekhnik analisis yang digunakan yaitu uji Chi Square. Hasil : Hasil penelitian membuktikan bahwa hasil analisis dengan uji Chi Square diperoleh nilai ? hitung sebesar 31,000 dengan signifikansi 0,000. Oleh karena nilai signifikansi ( p Value) diperoleh sebesar 0,000 lebih kecil dari 0,05 (p<0,05), hasil statistik deskripsi menunjukan bahwa persepsi bidan dan pelaksanaan peraturan pemerintah no 33 tahun 2012 termasuk baik (74,19%). Simpulan : Terdapat hubungan antara persepsi bidan dengan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 33 tahun 2012. Saran : Diharapkan bidan dapat meningkatkan wawasan tentang PP No 33 tahun 2012 mengenai pemberian ASI eksklusif dan dapat mengaplikasikannya di masyarakat Kata kunci Daftar pustaka Jumlah halaman : Persepsi bidan, pelaksanaan PP No 33 tahun 2012 : 19 Buku, 5 Jurnal, 3 Skripsi, 8 Wibesite, 1 Al-qur?an : xiv Halaman Depan, 72 Halaman.} }