@thesis{thesis, author={Permana Irpan}, title ={Pengangkatan Karyawan Kontrak Menggunakan Metode Simple Additive Weight Pada Sistem Informasi Manajemen Rekrutmen Pt Surya Energi Indotama}, year={2019}, url={http://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/1107/}, abstract={Penelitian ini dilakukan di PT Surya Energi Indotama, berdasarkan hasil wawancara dengan Manager Bagian SDM & Umum dan Staff Pengembangan SDM & Umum, untuk saat ini pengangkatan karyawan kontrak ke tetap pada PT Surya Energi Indotama dilakukan berdasarkan penilaian evaluasi kinerja karyawan kontrak yang rutin dilakukan setiap tahun pada bulan Desember. Pengangkatan karyawan kontrak ke tetap dilakukan berdasarkan pengajuan dari pihak Departemen atau Bagian maka penilaian kinerja karyawan yang dilakukan akan di proses guna menyeleksi karyawan kontrak yang akan diangkat menjadi karyawan tetap. Penilaian kinerja karyawan kontrak yang sedang berjalan masih dilakukan dengan menilai 2 kategori penilaian yaitu hasil kerja dan proses kerja sehingga dalam proses seleksi pengangkatan karyawan kontrak dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan kompetensi sesuai jabatan yang di butuhkan oleh pihak Departemen atau Bagian yang mengajukan. Berdasarkan wawancara dengan Manager Bagian SDM & Umum dan Staff Pengembangan SDM & Umum proses rekrutmen tersebut mengakibatkan Direktur Utama kesulitan dalam menentukan keputusan untuk mengangkat karyawan kontrak ke tetap yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan yang dibutuhkan pihak Departemen atau Bagian yang mengajukan. Maka dengan ini dibutuhkan sistem yang dapat membantu proses manajemen rekrutmen dalam menentukan keputusan karyawan kontrak yang akan diangkat menjadi karyawan tetap sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan dari Departemen atau Bagian yang mengajukan. Berdasarkan hasil pengujian blackbox,user accepted test(UAT) dan wawancara dapat disimpulkan bahwa sistem ini sudah membantu bagian SDM &Umum dan Direktur Utama dalam menentukan keputusan untuk pengangkatan karyawan kontrak ke tetap sesuai dengan kebutuhan kompetensi jabatan dari Departemen atau Bagian yang mengajukan.} }