@thesis{thesis, author={PURNOMO M. Sigit}, title ={PERAN GURU DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA YANG EFEKTIF PASCA PANDEMI COVID-19 PADA SISWA KELAS V SD NEGERI KALIGIRI 01}, year={2022}, url={http://eprints.peradaban.ac.id/1063/}, abstract={Penelitian ini dilatarbelakangi tuntutan kepada guru untuk menciptakan pembelajaran matematika yang efektif pasca pandemi covid-19.Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.Subjek penelitian ini adalah siswa kelas V SD Negeri Kaligiri 01. Data yang diambil terbagi menjadi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun keabsahan data menggunakan triangulasi teknik. Sementara itu, teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa terdapat beberapa peran guru dalam upaya menciptakan pembelajaran matematika yang efektif pasca pandemi covid-19 pada siswa kelas V SD Negeri Kaligiri 01 yaitu sebagai berikut. Pertama, guru sebagai pendidik dan pengajar. Artinya, guru berperan dalam mendidik dan mengajar siswa, baik pada aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik melalui berbagai sumber dan lingkungan belajar yang tersedia. Kedua, guru sebagai mediator dan fasilitator. Artinya, guru berperan dalam menyediakan media pembelajaran dan fasilitas belajar. Ketiga, guru sebagai pembimbing. Artinya, guru berperan dalam membimbing seluruh siswa dalam mengikuti pembelajaran matematika.Keempat, guru sebagai motivator. Artinya, guru berperan memberikan motivasi belajar pada siswa. Kelima, guru sebagai inovator. Artinya, guru selalu berinovasi dalam melaksanakan pembelajaran. Keenam, guru sebagai demonstrator. Artinya, guru harus mampu mendemonstrasikan materi yang disampaikan agar siswa lebih mudah memahami materi tersebut. Ketujuh, guru sebagai pengelola pembelajaran. Artinya, guru berperan dalam mengelola pembelajaran agar tercipta suasana pembelajaran yang kondusif, menyenangkan, dan menuntut siswa aktif dalam mengikuti pembelajaran. Kedelapan, guru sebagai sumber belajar. Artinya, guru dituntut untuk menguasai materi yang disampaikan kepada siswa. Kesembilan, guru sebagai emansipator. Artinya, dalam pembelajaran tidak ada unsur diskriminasi, terutama yang dilakukan guru terhadap siswa. Kesepuluh, guru sebagai evaluator. Artinya, guru berperan melakukan evaluasi pembelajaran.} }