@thesis{thesis, author={FITRIYANI Irna Nur}, title ={ANALISIS PERSONAL BRANDING RIDWAN KAMIL DALAM MEMBANGUN KOMUNIKASI POLITIK DI INSTAGRAM DENGAN PENDEKATAN SEMIOTIKA SAUSSURE}, year={2021}, url={http://eprints.peradaban.ac.id/864/}, abstract={Personal Branding pada aktor politik dengan memanfaatkan media sebagai salah satu ajang agar lebih dikenal. Adanya media sosial Instagram ini, Ridwan Kamil aktor politik yang saat ini memanfaatkan akun Instagramnya @ridwankamil untuk menjadikan sebuah bentuk personal branding dirinya sebagai alat komunikasi politik kepada masyarakat. Rumusan masalah ini Bagaimana Personal Branding Ridwan kamil dalam membangun Komunikasi Politik di media sosial Instagram? Dan tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui personal branding Ridwan Kamil dalam membangun Komunikasi Politik di Media Sosial Instagram. Teori yang digunakan dalam menganalisis postingan Instagram @ridwankamil pada 8 konsep personal branding peter montoya dengan menggunakan analisis semiotika Ferdinan de Saussure yang dimana suatu sistem tanda dan setiap tanda tersebut terdiri dari 2 komponen yaitu penanda (signifier) dan petanda (signified). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data dengan cara observasi online pada postingan Instagram @ridwankamil dan studi kepustakaan berupa buku, jurnal, skripsi, artikel, website yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil Penelitian ini pada akun Instagram @ridwankamil melakukan personal branding dalam membangun komunikasi politiknya ini. 1) spesialisasi (The law of specialization) Ia seorang yang humoris, millenial, dan santai dengan adanya ini pesan yang disampaikan olehnya akan lebih mudah dan tersampaikan. 2) kepemimpinan (The Law of Leadership) merakyat, peduli, tegas dalam membuat keputusan dari keakraban ini yang dijalin sehingga mengetahui harapan dan keluhan masyarakat. 3) kepribadian (The Law of Personality) mencintai dan menyayangi keluarganya, dengan memiliki hubungan baik dalam keluarganya sehingga hubungan yang dibangun pada masyarakat akan terjalin dengan baik. 4) perbedaan (The Law of Distinctiveness) mengklarifikasi berita hoax yang beredar pada dirinya dengan klarifikasi inilah kepercayaan masyarakat tumbuh. 5) visibilitas (The Law of Visibility) menghadirkan kinerjanya untuk mendapatkan citra yang baik dimata masyarakat Ia melaporkan hasil kinerjanya. 6) kesatuan (The Law of Unity) lemah lembut menghormati ibunya sejalan dengan sikap dan etika yang dicerminkan dari yang dicerminkan ini membawa persepsi yang positif. 7) keteguhan (The Law of Persistence ) konsisten menggunakan Instagram dari situlah penyampaian masyarakat tersalurkan pada akun Instagram yang terus digunakannya. 8) Nama baik (The Law of Goodwill) menerima penghargaan, ketika dipandang punya nilai baik masyarakat akan menetukan pilihannya kepadanya.} }