@thesis{thesis, author={PUTRI Eka Septiani}, title ={ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AGRESIVITAS PAJAK PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DI INDONESIA DAN MALAYSIA}, year={2020}, url={http://eprints.peradaban.ac.id/977/}, abstract={Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang dapat mempengaruhi agresivitas pajak yang diukur dengan book tax difference di Indonesia dan Malaysia. Faktor-faktor yang digunakan antara lain kompensasi eksekutif, komisaris independen, kualitas audit dan kepemilikan keluarga. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sub sektor industri dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia tahun 2017-2019. Metode penentuan sampel menggunakan metode non probability sampling dengan teknik purposive sampling yang diperoleh 39 sampel dan 117 pengamatan. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan alat analisis SPSS 24.0. Hasil analisis menunjukkan bahwa komensasi eksekutif berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak, komisaris independen berpengaruh tidak signifikan terhadap agresivitas pajak, kualitas audit berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak, dan kepemilikan keluarga berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak. Sedangkan hasil penelitian dengan perbandingan di Indonesia dan Malaysia menunjukkan bahwa kompensasi eksekutif berpengaruh positif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak di Indonesia dan berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak di Malaysia. Komisaris independen berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak di Indonesia dan Malaysia. Kualitas audit berpengaruh negatif signifikan terhadap agresivitas pajak di Indonesia dan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak di Malaysia. Kepemilikan keluarga berpengaruh positif tidak signifikan terhadap agresivitas pajak di Indonesia dan berpengaruh positif signifikan terhadap agresivitas pajak di Malaysia.} }