@thesis{thesis, author={Wulandari Latifa Tri}, title ={Tinjauan pelindungan hukum terhadap jaminan kehilangan pekerjaan menurut Undang – Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Juncto Undang – Undang Cipta Kerja}, year={2024}, url={http://eprints.uad.ac.id/64950/}, abstract={Pasca lahirnya Undang ? Undang Cipta Kerja program jaminan sosial menambah program jaminan sosial baru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Penelitian ini mengkaji terkait pengaturan pelindungan hukum terkait jaminan kehilangan pekerjaan menurut Undang ? Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial juncto Undang - Undang Cipta Kerja serta kelemahan pelindungan hukum terhadap JKP pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan melibatkan data sekunder. Data sekunder didapatkan dari hasil pengamatan pada studi kepustakaan. Pengumpulan data studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Jaminan kehilangan pekerjaan diciptakan negara agar pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disaat kontraknya masih berlaku untuk menjaga kesejahteraannya. JKP yang diatur lebih lanjut dalam peraturan turunan ?Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan?. Jaminan kehilangan pekerjaan adalah jaminan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat tersebut dapat dimanfaatkan oleh karyawan untuk mempertahankan kebutuhan hidupnya serta mendapatkan pelatihan yang akan membantu mereka mendapatkan pekerjaan baru, meskipun Jaminan Kehilangan Pekerjaan memiliki manfaat, akan tetapi terdapat kekurangan yang harus diperhatikan yaitu keterbatasan waktu yaitu JKP hanya memberikan bantuan selama 6 bulan setelah PHK, persyaratan ketat) yaitu peserta pada perusahaan dengan skala usaha menengah dan besar harus sudah mengikuti 4 program ketenagakerjaan lainnya, risiko fraud yang mungkin terjadi pemalsuan dokumen untuk mendapatkan manfaat yang lebih besar dan keterbatasan manfaat besaran iuran relatif kecil sebesar 0,46?ri upah per bulan.} }