@thesis{thesis, author={ALHAMDHA AHMAD ILHAM}, title ={TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP TIDAK MENDAFTARKAN DAN MELAPORKAN AKTA PKR PERSEROAN KE DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM (DITJEN AHU)}, year={2020}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/1163/}, abstract={Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan akta PKR dan tanggung jawab Notaris terhadap akta PKR yang tidak didaftarkan dan dilaporkan ke DITJEN AHU. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,Undang-undang Nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan Notaris,kode etik profesi Notaris,Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.1 tahun 2016. Hasil dari penelitian ini menunjukan berdasarkan Kongres Ikatan Notaris Indonesia bahwa akta PKR sah meskipun tidak didaftarkan maupun dilaporkan ke DITJEN AHU dan Notaris hanya bertanggung jawab dalam segi etis sebagai pemohon berdasarkan Undang-undang Jabatan Notaris maupun Kode Etik Notaris.} }