@thesis{thesis, author={SOFIATI RETNO}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA LAGU ATAS PEMBAJAKAN LAGU}, year={2021}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/1233/}, abstract={Pencipta lagu adalah salah satu bagian yang dilindungi undang-undang hak cipta atas karya ciptaannya sendiri maupun kelompok. Pembajakan melalui media internet merupakan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dengan cara mengambil (mendownload) secara gratis tanpa izin dan sepengetahuan pemegang hak cipta yang sebenamya. Dalam hal ini pihak penyedia jasa download lagu dapat bertanggung jawab apabila terdapat kelalaian yang mengakibatkan pelanggaran hak cipta. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hukum yang diberikan pemerintah kepada pemegang hak cipta terhadap pembajakan dan pertanggungjwaban pihak penyedia jasa download lagu gratis. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pemerintah memberikan perlindungan hukum kepada pemegang hak cipta dengan diberikannya perlindungan hukum secara pidana maupun perdata serta melakukan pemblokiran situs yang dianggap melakukan pelanggaran. Pertanggungjawaban pihak penyedia jasa download lagu gratis adalah tanggungjawab atas tuntutan pidana, gugatan perdata akibat kelalaian pihak penyedia jasa download lagu gratis yang mengakibatkan pelanggaran hak cipta. Lagu adalah merupakan salah satu karya cipta yang dilindungi oleh hak cipta oleh Undang-Undang, yaitu adalah Undang-UndangNomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Namun dalam prakteknya sering sekali masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap karya hak cipta lagu yang merupakan hak milik dari seorang pencipta, salah satu pelanggaran nya adalah pada saat lagu ersebut diunggah ke dalam suatu situs penyiaran yaitu televisi , radio , video dan lagu teersebut di tayangkan di televisi maupun radio tanpa izin dari pencipta lagu. Permasalahan yang timbul sekarang adalah bagaimana hubungan hukum antara pencipta lagu dengan pembajak lagu, apa upaya yang dapat dilakukan oleh pencipta lagu terhadap lagu yang disiarkan tanpa proses perizinan hak cipta lagu?. undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta terhadap pencipta lagu yang diunggah di youtube yang di tayangkan di televisi ,radio maupun berbentuk dvd. Dari hasil penelitian ini bahwa situs lagu sudah memberikan syarat dan ketentuan bagi pengunggah lagu dan dengan adanya aturan tersebut maka akan timbul hubungan hukum dan akan melahirkan hak dan kewajiban bagi pencipta lagu maupun kepada stasiun televisi sebagai pihak ketiga yang mengambil lagu dari youtube yang ditayangkan di stasiun televisi ,radio dan dvd (vcd) dengan dibajaknya lagu tersebut maka pihak stasiun televisi ,radio haruslah mendapatkan izin terlebih dahulu kepada pencipta lagu tersebut dan mencantumkan courtesy of music (bersumber dari musik) dan nama pencipta lagu. Adapun dari keuntungan yag didapat oleh stasiun televisi dengan menyiarkan lagu tersebut secara komersial stasiun televisi ,radio, dvd juga harus memberikan sebagian keuntungan (royalti) terhadap pencipta lagu.} }