@thesis{thesis, author={Aningrum Mulia Devi}, title ={PERANAN POLSEK SARIREJO DALAM MENANGGULANGI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA}, year={2020}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/2176/}, abstract={Masalah narkotika saat ini telah merasuki semua elemen bangsa, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, dari kalangan bawah sampai pejabat, bahkan kalangan politisi dan penegak hukum juga tidak steril dari penyalahgunaan narkotika, sehingga upaya pemberantasannya tidak cukup ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum saja, melainkan perlu melibatkan seluruh masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polsek (Polisi Sektor) Sarirejo terdiri dari 9 (sembilan) wilayah sektor yang di dalam wilayah tersebut mencakup Sembilan desa salah satu desa termasuk dalam Zona Merah dalam penyalahgunaan narkotika, desa tersebut adalah Desa Beru yang wilayahnya berada di sebelah timur Desa Canggah, desa tersebut menjadi zona merah karena setiap tahun di desa tersebut terdapat kasus penyalahgunaan narkotika rata-rata kasus penyalahgunaan narkotika sebagai pengedar dan pengguna. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat.} }