@thesis{thesis, author={ASNAN STEFFANNO FILDANNY}, title ={PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK DI BAWAH UMUR YANG MENGIKUTI DEMONSTRASI}, year={2021}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/2200/}, abstract={Kesimpulan 1. Demonstrasi di Indonesia di atur dalam berbagai undang-undang antara lain tentang Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia karena Aparat kepolisian dalam melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa terikat pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.deklarasi universal hak-hak asasi manusia yang menjamin kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat tanpa gangguan apapun dengan cara apapun dengan tidak memandang batas-batas. Peraturan kapolri nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan,pengamanan dan penanganan perkara dalam penyampaian pendapat di muka umum.} }