@thesis{thesis, author={AKBAR APRILINO DONY}, title ={Gugatan Ganti Rugi Atas Adanya Dugaan Malpraktek (Studi Kasus Putusan No. 624/Pdt/2019/PT.Dki)}, year={2021}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/945/}, abstract={Malpraktek pada hakekatnya adalah kesalahan dalam menjalankan profesi yang timbul sebagai akibat adanya kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh dokter. Malpraktek bisa dikatakan kontrak terapeutik, yang mana hal ini menimbulkan hak-hak dan kewajiban antara pasien dan dokter. Permasalahan dugaan malpraktek, secara perdata bisa dilakukan melalui gugatan ganti rugi.} }