@thesis{thesis, author={Widarti Indah Dwi}, title ={PERTANGGUNG JAWABAN HUKUM DALAM PINJAMAN ONLINE YANG BERIMPLIKASI TINDAK PIDANA}, year={2021}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/948/}, abstract={Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dari banyaknya jasa pinjam meminjam uang berbasis teknologi atau dikenal dengan pinjaman online. Adanya pinjaman online yang hanya diatur dalam OJK (otoritas jasa keuangan), namun belum diatur dalam aturan khusus tentang tatacara penagihan dengan menggunakan jasa orang ketiga yaitu debt collector akhirnya memberikan implikasi tindak pidana. Dalam penulisan skripsi ini dapat dikatakan bahwa terdapat banyak kerugian dari penggunaan jasa pinjaman online, mulai dari potongan administrasi yang tinggi, bunga yang mencekik, hingga pengguna jasa bunuhdiri akibat tidak mampu menahan beban malu karena penagihan yang menggunakan berbagaicara untuk mempermalukan pengguna jasa pinjaman online. Berdasarkan permasalahan diatas, pada akhirnya penulis menggunakan dua rumusan masalah yang digunakan sebagai batasan dalam penulisan skripsi ini. Adapun rumusan masalah yang digunakan oleh penulis adalah sebagai berikut: 1). Bagaimana ketentuan hukum tindak pidana pengancaman dan/atau pencemaran namabaik dalam pinjaman online, 2). Bagaimana penerapan hukum tindak pidana pengancaman dan/atau pencemaran namabaik dalam pinjaman online. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normative. Hasil dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasannya pelaku pengancaman melalui media eletronik diatur dalam pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Juncto pasal 29 Undang-Undang ITE, dan tindak pidana pencemaran namabaik melalui media eletronik diatur dalam pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE.} }