@thesis{thesis, author={PANJAITAN MIKHAEL DIPA PUTRA}, title ={HAK ASUH ANAK AKIBAT DARI ORANG TUA BERCERAI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF (STUDI KOMPARATIF ANTARA KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK)}, year={2021}, url={http://eprints.ubhara.ac.id/984/}, abstract={Pengasuhan Anak istilah yang terdapat dalam hukum Islam dan kuasa asuh dalam perspektif Undang - Undang sangat penting dan merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang yang memang memiliki Anak. Oleh karena itu, begitu pentingnya pengasuhan anak sehingga kedua jenis aturan di atas, memberikan aturan - aturan yang bisa dijadikan sebagai pedoman bagi setiap orang yang membutuhkannya. Salah satu aturan yang ditentukan oleh hukum Islam adalah bahwa apabila terjadi perceraian maka pihak ibu yang berhak melakukan pengasuhan anak dari pada pihak ayah, sehingga dengan adanya aturan seperti ini, pihak ayah tidak diberikan kesempatan untuk memperebutkan Hak Asuh Anak. Sedangkan aturan yang ditetapkan dalam peraturah perundang - undangan adalah bahwa jika terjadi perceraian, maka anak diberikan kebebasan untuk memilih kepada siapa dia akan ikut untuk diasuh, apakah dari pihak ibu atau ayahnya. Berdasarkan uraian tersebut, pokok masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah siapakah yang berkewajiban mengasuh anak akibat dari terjadinya perceraian orang tua menurut Kompilasi Hukum Islam? Dan siapakah yang berkewajiban mengasuh anak akibat dari terjadinya perceraian orang tua menurut UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak? Serta apa perbedaan dan kesamaan KHI dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang pengasuhan anak akibat dari terjadinya perceraian orang tua? Adapun metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini adalah metode library research, dengan pengambilan data secara komparatif. Adapun data yang diambil dalam skripsi ini sebagai data primernya adalah perundang-undangan yang berlaku di Indonesia seperti UU No. 23 Tahun 2002 dan juga KHI. Adapun data sekunder dalam penelitian ini diperoleh dari kitab-kitab dan buku-buku lainya yang relevan dengan judul skripsi ini. Berdasarkan hasil analisis, bahwa dalam KHI tidak memberikan peluang perselisihan dalam memperebutkan hak pengasuhan anak bagi orang tua yang bercerai, karena secara tegas diatur pihak ibu yang berhak melakukannya. Sedangkan dalam UU No. 23 Tahun 2002 memberikan peluang besar terjadinya perselisihan kepada orang tua yang bercerai, karena undang-undang ini memberikan peluang kepada anak untuk memilih kepada siapa dia ikut untuk diasuh. Walaupun pada dasarnya kedua aturan tersebut sama-sama mengatur pemeliharaan anak untuk kemaslahatannya.} }