@thesis{thesis, author={FAHMI MUHAMMAD NURUL}, title ={Faktor-faktor terjadinya duplikasi penomoran rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten}, year={2023}, url={https://eprints.udb.ac.id/id/eprint/2424/}, abstract={ABSTRAK MUHAMMAD NURUL FAHMI Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Duplikasi Penomoran Rekam Medis Pasien Di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten Sistem penomoran dalam pelayanan rekam medis adalah tata cara penulisan nomor yang diberikan kepada pasien yang datang berobat sebagai bagian dari identitas pribadi pasien yang bersangkutan. Duplikasi penomoran rekam medis merupakan keadaan pasien memiliki dua nomor rekam medis sekaligus. Duplikasi penomoran pada umumnya disebabkan oleh proses identifikasi yang kurang tepat sehingga menyebabkan seorang pasien mendapat lebih dari satu nomor rekam medis, kurang telitinya dan kurang mengetahui tentang sistem penomoran rekam medis juga merupakan salah satu penyebabnya. Jenis penelitian ini adalah deskriptif, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah retrospektif, subjek penelitian ini yaitu kepala rekam medis dan petugas pendaftaran, objek penelitian ini yaitu DRM pasien rawat jalan, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem penomoran di RSUD Bagas Waras Klaten menggunakan sistem penomoran UNS dimana pelaksanaanya yaitu pasien mendapat satu nomor rekam medis dan digunakan untuk semua pelayanan baik rawat jalan, IGD maupun rawat inap. Terdapat 20 kasus duplikasi nomor rekam medis dari pasien baru tahun 2022 yang berjumlah 10.470 pasien yang dapat dilihat oleh petugas pendaftaran pada aplikasi SIMRS di rumah sakit. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi duplikasi nomor rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bagas Waras Klaten yaitu, mengecek semua identitas pasien dari kartu keluarga, KTP, NIK, kartu BPJS, dan ejaan nama pasien dan selanjutnya menggabungkan dokumen rekam medis yang terduplikasi menjadi satu kedalam dokumen rekam medis yang lama sesuai dengan nomor yang ada didalam VCLAIM.} }