@thesis{thesis, author={ANGGARA ERIC YOGA}, title ={TINJAUAN KETEPATAN WAKTU PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN DI RSUD SUKOHARJO}, year={2023}, url={https://eprints.udb.ac.id/id/eprint/2504/}, abstract={ABSTRAK ERIC YOGA ANGGARA TINJAUAN KETEPATAN WAKTU TUNGGU PELAYANAN PASIEN RAWAT JALAN DI RSUD SUKOHARJO Pelayanan kesehatan yang baik sangat dibutuhkan. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan tentang mutu pelayanan dasar yaitu urusan wajib daerah yang berhak diperoleh secara maksimal. Berdasarkan study pendahuluan di RSUD Sukoharjo dari 10 sampel yang tidak tepat 7 sedangkan yang tepat 3. Dari hasil tersebut peelitian ini bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pasien rawat jalan. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan cross sectional. Pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara. Sampel penelitian ini yaitu pasien rawat jalan di RSUD Sukoharjo. Sampel dalam penelitian ada 100 pasien rawat jalan, dengan teknik pengumpulan accidental sampling. Hasil penelitian ini yaitu waktu tunggu pelayanan pasien rawat jalan di RSUD Sukoharjo yang tepat sebanyak 34 pasien (34%) dan yang tidak tepat sebanyak 66 pasien (66%) dari 100 sampel yang diambil, dengan waktu tunggu paling lama 83 menit dan yang paling cepat 39 menit. Faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pelayanan pasien rawat jalan di RSUD Sukoharjo yaitu man terdapat petugas pendaftaran sebanyak 6 orang, material yang digunakan dalam pelayanan pasien rawat jalan yaitu KTP, surat rujukan, KIB, machine dalam proses pelayanan menggunakan komputer dan printer, methode sesuai SOP di rumah sakit, money dana untuk alat penunjang . Kesimpulannya Waktu tuggu pelayanan pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Sukoharjo, dari 100 sampel yang tidak tepat 66 % ( 66 pasien ) dan yang tepat 34 % ( 34 pasien ) dengan waktu pelayanan paling lama 83 menit. Oleh karena itu saran yang dapat diberikan ada sosialisasi kepada seluruh petugas rekam medis terkait SPM, membuat SOP waktu tunggu pelayanan pasien rawat jalan dan mengadakan pelatihan bagi petugas yang bukan lulusan dari RMIK.} }