@thesis{thesis, author={ABDULLOH MOH. KOMARUDIN}, title ={ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn. R DENGAN GANGGUAN PERSEPSI SENSORI : HALUSINASI PENDENGARAN DI WISMA PUNTADEWA RUMAH SAKIT JIWA PROF. DR. SOEROJO MAGELANG}, year={2017}, url={http://eprints.uhb.ac.id/id/eprint/1148/}, abstract={Kesehatan adalah keadaan sehat fisik, mental, dan sosial, bukan semata-mata keadaan tanpa penyakit atau kelemahan (World Health Organization (WHO), 2001). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi sehat emosional, psikologis, sosial dan perilaku (Videbeck, 2008). Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi perasaan sejahtera secara subjektif, suatu penilaian diri tentang perasaan mencakup aspek konsep diri, kebugaran dan kemampuan pengendalian diri. Indikator mengenai keadaan sehat mental/psikologis/jiwa yang minimal adalah individu tidak merasa tertekan atau depresi (Riyadi dan Purwanto, 2013). Kesehatan jiwa menurut Undang ? undang No. 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seseorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial, sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat yang harmonis dan memperhatikan segi kehidupan manusia dan cara berhubungan dengan orang lain.} }