@thesis{thesis, author={TYAS AMARDENI GHINATIA}, title ={ASUHAN KEBIDANAN PADA NY. R UMUR 18 TAHUN P1 A0 Ah1 1 HARI POST PARTUM DENGAN RETENSIO SISA PLASENTA DI RUANG TERATAI RSUD Hj. ANNA LASMANAH BANJARNEGARA TAHUN 2019}, year={2019}, url={http://eprints.uhb.ac.id/id/eprint/529/}, abstract={Masa nifas (puerperium) dimulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti sebelum hamil. Masa nifas atau puerperium dimulai dari 2 jam setelah plasenta lahir dan berakhir sampai dengan 6 minggu (42 hari) setelah melahirkan. Masa Nifas menurut bahasa latin, waktu setelah melahirkan anak disebut Puerperium yaitu dari kata Puer yang berarti bayi dan parous diartikan melahirkan. Jadi, puerperium dapat diartikan sebagai masa setelah melahirkan bayi. Puerperium yaitu masa pulih kembali, mulai dari setelah persalinan sampai alat-alat kandungan kembali seperti sebelum hamil (Dewi dan Sunarsih,2011). Setelah proses persalinan terjadi, bukan berarti ibu terbebas dari bahaya atau komplikasi. Berbagai komplikasi dapat dialami oleh ibu nifas dan apabila tidak ditangani dengan baik akan memberikan dampak yang cukup besar terhadap tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) (Maritalia, 2016). Data World Health Organization (WHO) 2016 Angka Kematian Ibu (AKI) didunia 830.000 kasus per 100.000 kelahiran hidup , ibu meninggal karena komplikasi masa nifas. Penyebab kematian ibu sebanyak 27% disebabkan karena perdarahan. Data Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia ( SDKI) tahun 2017 (Semester I ) bahwa angka kematian ibu di Indonesia sebesar 1712 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Penyebab terbesar kematian ibu pada tahun 2016 ? 2017 yaitu perdarahan post partum. Dan jumlah kasus kematian ibu di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2015 sebanyak 619 kasus (AKI sebesar 111,16 per 100.000 kelahiran hidup), angka ini mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan jumlah kasus kematian ibu tahun 2014 yang mencapai 711 kasus. Pada tahun 2016 jumlah angka kematian ibu terjadi penurunan kembali walaupun sedikit yaitu 602 kasus (AKI sebesar 109,65 per 100.000 kelahiran hidup) ( Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, 2017 ).} }