@thesis{thesis, author={FATMAWATI MUFIDATUL}, title ={KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN UU NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (Studi tentang Implementasi Upah Minimum Kota oleh Kantor Tenaga kerja Kota Kediri)}, year={2006}, url={https://eprints.umm.ac.id/10925/}, abstract={Dalam pelaksanaan pembangunaan tenaga kerja mempunyai peranan dan arti yang penting sebagai suatu unsur penunjang untuk berhasilnya pembangunaan Nasional. Tenaga kerja yang murah dan trampil serta kemudahan untuk mendapatkan bahan baku adalah salah satu pemicu dan motivasi bagi bidang industri dan usaha kecil menengah di Kota Kediri. Pengembangan industri di Kota Kediri ditekankan kepada pengembangan secara intensif pada industri yang ada dan pengembangan kawasan industri besar diarahkan kebagian utara dan bagian timur yang terletak di kecamatan pesantren dan sebagian kecil ke barat Kota Kediri. Mencermati secara lebih mendalam berbagai persoalan ketenagakerjaan yang ada, maka masalah tersebut berpangkal dari persoalan pokok upaya pemenuhan kebutuhan hidup serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. persoalan gaji yang rendah yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan, tuntutan kenaikan gaji agar dapat memenuhi kebutuhan yang lebih baik. Peningkatan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat sangat penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme upah minimum yang penetapannya melalui usulan Walikota, mewujudkan upah yang lebih realistis sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data observasi, interview, dokumentasi dan kuesioner. Teknik analisa data kualitatif dengan tahapan reduksi data, display data dan analisa data. Hasil analisa menunjukan bahwa kantor ketenagakerjaan Kota Kediri dalam mengimplementasikan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaan upah minimum kota (UMK) tahun 2005 di Kota Kediri sebesar Rp 501.000 (lima ratus satu ribu rupiah) per bulan, namun pada implementasinya masih ada industri kecil yang membayar dibawah UMK tahun 2005. Pemerintah memiliki kapasitas yang sangat terbatas untuk memaksa perusahaan-perusahaan untuk mematuhi peraturan Undang-undang upah minimum kota. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil analisa menunjukkan bahwa pelaksanaan UMK tahun 2005 di Kota Kediri Upah minimum akan memiliki dampak yang sangat terbatas di pasar tenaga kerja jika perusahan-perusahan tidak dapat dipaksa untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan. Adanya perubahan harga setiap tahun yang menyebabkan semakin meningkat kebutuhan biaya hidup para pekerja dan keluarga maka pemerintah perlu meninjau ulang tentang kebijakan tentang upah minimum kota (UMK) tiap tahunnya untuk kesejahteraan masyarakat.} }