@thesis{thesis, author={FACHRUDIN }, title ={ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 41/PHPU-D-VI/2008 TENTANG SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH JAWA TIMUR}, year={2013}, url={http://eprints.umm.ac.id/29725/}, abstract={Dalam menganalisis penelitian ini dilakukan dengan cara studi kepustakaan, aturan perundang-undangan, dan artikel akan diuraikan dan dihubungkan sedemikian rupa sehingga disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan yang telah dirumuskan. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa (1) Yang menjadi dasar pertimbangan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 41/PHPU.D-VI/2008 tentang Perselisihan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur adalah perubahan ketiga terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 mengungkapkan secara eksplisit bahwa MK diberikan kewenangan menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Dengan terbitnya Undang-Undang tersebut, maka kewenangan Mahkamah Agung diambil alih oleh Mahkamah Konstitusi. (2) Dampak hukum dari putusan Mahkamah Konstitusi No. 41/PHPU.D.VI/2008 terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait dengan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah provinsi Jawa Timur pada tahun 2008 memang sangat menarik banyak perhatian para ahli hukum. Keputusan nomor 41/PHPU.D-VI/2008 yang mengutus pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur untuk melakukan penghitungan ulang di beberapa daerah Jawa Timur.} }