@thesis{thesis, author={AUTHOR NAILUL}, title ={TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN (RESTITUSI) PAJAK PERTAMBAHAN NILAI PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA MALANG}, year={2016}, url={https://eprints.umm.ac.id/33684/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan atas Prosedur Pengembalian Kelebihan Pembayaran (Restitusi) Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang, serta kendala dan upaya untuk mengatasi masalah dalam Proses Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang. Alat analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restitusi pajak merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atas jumlah pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak atau pengusaha kena pajak lebih besar jumlahnya daripada pajak keluaran yang dipungut. Proses restitusi pajak pertambahan nilai yang dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang ada dua macam yaitu: 1) melalui proses penelitian yang digunakan untuk melayani wajib pajak kriteria tertentu dengan diberikan pendahuluan dalam jangka waktu satu bulan setelah berkas permohonan diterima lengkap; 2) proses pemeriksaan yang digunakan untuk melayani wajib pajak biasa yang mengajukan proses restitusi dengan jangka waktu dua belas bulan setelah berkas diterima lengkap. Kendala yang dihadapi Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang saat proses restitusi disebabkan oleh: 1) permintaan konfirmasi yang dikirim dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang belum mendapatkan jawaban; 2) kurang lengkapnya dokumen pengajuan sehingga memperlambat proses pengajuan. Upaya yang dilakukan adalah: 1) terus melakukan konfirmasi kepada wajib pajak; 2) melakukan pendampingan dalam bentuk sosialisasi kepada wajib pajak.} }