@thesis{thesis, author={HAKIM LUQMAN}, title ={TINJAUAN YURIDIS SOSIOLOGIS TENTANG FENOMENA PROSTITUSI (Studi PSK dilokalisasi Krandeg-Nganjuk)}, year={2007}, url={https://eprints.umm.ac.id/6520/}, abstract={Berbicara tentang lokalisasi, identik dengan “Prostitusi” yang sangat mengandung makna suatu perbuatan yang dilakukan oleh wanita dengan menawarkan serta menjual seks kepada kaum lelaki, untuk melakukan hubungan seksual, yang dalam hal mana akan memperoleh sejumlah bayaran sebagai imbalan pemenuhan kepuasan biologis yang telah diberikan. Biasanya dilakukan ditempat-tempat pelacuran (lokalisasi), serta tidak menutup kemungkinan di hotel-hotel atau pada tempat-tempat lainnya yang sesuai kesepakatan awal. Sebab memang sangat menarik serta bertitik tolak dari perilaku menyimpang itu sendiri yang telah dilakukan para pelaku-pelaku prostitusi, dan merekapun masih cenderung untuk selalu melakukannya. Disini penulis tertarik untuk mengulas faktor-faktor apa yang melatarbelakangi seseorang menjadi PSK dilokalisasi serta bagaimana upaya penanggulangan keberadaan PSK dilokalisasi tersebut yang khususnya dilokalisasi Krandeg-Nganjuk. Dalam penelitian ini digunakan metode pendekatan penelitian hukum yuridis sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata di masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk nenemukan fakta (fact-finding), menemukan masalah (problem-finding), kemudian identifikasi masalah (problem-identifikation), dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution), serta yang akan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitif yaitu mendeskripsikan serta menggambarkan berbagai temuan yang diperoleh dari obyek penelitian dilokasi penelitian, yang berupa hasil wawancara (interview) untuk kemudian dianalisis dengan mempergunakan berbagai ketentuan yang terdapat dalam perundang-undangan yang berlaku dan pendapat ahli hukum atau teori-teori yang ada. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan para pelaku-pelaku prostitusi yang memang terjadi dilokalisasi khususnya dilokalisasi Krandeg-Nganjuk. Lokasi tempat kejadian tersebut antara lain pada warung remang-remang serta juga penyewaan kamar yang ada di sekitar lokalisasi tersebut. Sedang faktor penyebab terjadinya perilaku menyimpang tersebut adalah dipengaruhi oleh faktor internal berupa emosi dan gangguan seksual, serta faktor eksternal berupa faktor tekanan ekonomi dan pengaruh lingkungan. Disini juga telah dilakukan upaya penanggulangan yang dilakukan instansi-instansi terkait berkaitan dengan perilaku menyimpang yang terjadi dilokalisasi, khususnya lokalisasi Krandeg-Nganjuk yang antara lain adalah : dari pihak Pemkab Nganjuk yang memberikan penyuluhan dan pengarahan di daerah-daerah yang diduga sebagai pemasok pekerja seks, memberikan motivasi, pengarahan mental dan moral yang baik kepada perempuan ataupun laki-laki, dengan melakukan seleksi keterampilan melalui dinas sosial yang memberikan fasilitas-fasilitas untuk kegiatan-kegiatan pelatihan tersebut; dari pihak Polres Nganjuk melakukan upaya denagan menutup kesempatan yang mungkin ada dilingkungan masyarakat, serta secara intens yang bekerja sama dengan Dinas pendidikan denagan melakukan pembinaan secara umum; serta upaya lewat tindakan gabungan, yaitu antara lain berupa tindakan represif maupun preventif untuk menekan tindak-tindakan perilaku penyimpangan kesusilaan secara umum serta khususnya pelacuran dilokalisasi Krandeg-Nganjuk.} }